SISTEM
ADMINISTRASI PROYEK
Ø Pertemuan
1
Pertemuan
pertama pada mata kuliah sistem administrasi proyek membahas tentang proyek
kontruksi, karakteristik proyek kontruksi, pihak yang terlibat dalam proyek
kontruksi, siklus proyek kontruksi, dan analisis manajemen proyek kontruksi.
Berikut adalah uraikan penjelasan dari hal-hal tersebut.
1. PENGERTIAN PROYEK
Proyek adalah gabungan dari berbagai sumber daya, yang dihimpun
dalam suatu wadah organisasi sementara untuk mencapai suatu sasaran tertentu.
Kegiatan atau tugas yang dilaksanakan pada proyek berupa pembangunan/perbaikan
sarana fasilitas (gedung, jalan, jembatan, bendungan dan sebagainya) atau bisa
juga berupa kegiatan penelitian, pengembangan.
2.
PENGERTIAN PROYEK
KONTRUKSI
Proyek Konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan, mencakup pekerjaan
pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga
melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik,
maupun lansekap. . Dari pengertian di atas, maka proyek merupakan kegiatan yang
bersifat sementara (waktu terbatas), tidak berulang, tidak bersifat rutin,
mempunyai waktu awal dan waktu akhir, sumber daya terbatas/tertentu dan
dimaksudkan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.
3. KARAKTERISTIK PROYEK KONTRUKSI
Berikut karakteristik dalam proyek kontruksi , yaitu sebagai
berikut :
A. Terbatas
Dengan Waktu, Mutu dan Biaya, Tentunya secara umum semua proyek juga dibatasi
oleh biaya, mutu dan waktu dalam proses pelaksanaannya, dikarenakan proyek
secara umum dibiayai dengan biaya yang terbatas (sesuai angaran) dan dengan
waktu yang harus dicapai sesuai dengan scheduled plan serta dengan
kualitas yang sesuai dengan kontrak kerja. Dalam proyek konstruksi
parameter waktu dan biaya memang menjadi tolak ukur yang harus diupayakan dan
ditargetkan di samping unsur kualitas dan keselamatan kerja, sehingga proyek
dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Oleh karena itu
pada dasarnya umur suatu proyek konstruksi bersifat sementara karena dibatasi
oleh durasi yang telah direncanakan.
B. Pekerjaannya Tidak
Berulang-Ulang, Pada industri manufaktur proses pekerjaannya
dilakukan secara berulang-ulang (Cycle), berbeda dengan proyek industri
konstruksi dimana item pekerjaannya tidak dilakukan secara berulang dimana
prosesnya bersifat berkelanjutan dan sistematis (jika item pekerjaan X selesai
maka berlanjut ke item pekerjaan Y).
C.
Item Pekerjaan Dilakukan Secara Sistematis atau tidak bersifat
rutin, Dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi setiap item pekerjaan
dilakukan secara sistematis dan berurutan sesuai dengan metode pelaksanaannya,
jadi setiap elemen suatu struktur bangunan konstruksi umumnya dikerjakan
berdasarkan susunan yang sistematis misalnya mulai dari sub-structures, upper
structures, dan pekerjaan finishing dan tidak berulang setelah item
pekerjaan tersebut selesai dikerjakan.
D. Perhitungan
Biaya Dilakukan Sebelum Pelaksanan, Pada umumnya perhitungan biaya
dilakukan pada tahap awal pengadaan (procerument) kemudian jika telah
disepakati maka dilaksanakan pada tahap konstruksi, berbeda dengan industri
manufaktur dimana perhitungan biayanya dilakukan setelah produk selesai
dikerjakan yang berupa harga pokok produksi (HPP). Oleh karena itu khusus untuk
proyek konstruksi sering ditemukan kesalahan perhitungan maupun akibat faktor
lain yang menyebabkan pembengkakan biaya setelah proyek selesai dikerjakan
dikarenakan perhitungan biaya secara dini dan dengan waktu yang terbatas serta
akibat faktor-faktor lain selama konstruksi yang mempengaruhi biaya total
proyek.
E.
Volume Pekerjaan yang Terukur, Pada proyek konstruksi pada umumnya setiap
item pekerjaannya memiliki volume yang dapat diukur sehingga memudahkan dalam
proses penganggaran dan pelaksanaannya di lapangan. Setiap item pekerjaan
konstruksi pastinya memiliki nilai volume yang harus dan wajib ditentukan
sebelum proyek dilaksanakan. baik berupa besar volume, luas, panjang, unit,
dsb.
F. Berpotensi
Besar Terhadap Risiko Kecelakaan Kerja, Industri konstruksi memang
berpotensi menimbulkan terjadinya accident/kecelakaan kerja pada
pekerjanya di lapangan mengingat kondisi pekerjaan dilakukan di ruangan
terbuka, bekerja di ketinggian, bekerja dengan peralatan kerja yang sedang
berkatifitas, berada pada kondisi alam terbuka dsb, dibandingkan dengan
industri manufaktur yang umumnya bekerja di ruangan tertutup dan memiliki
risiko kecelakaan yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan industri
konstruksi di lapangan.
4.
JENIS JENIS PROYEK KONSTRUKSI
ü Proyek Konstruksi Bangunan Perumahan/Pemukiman (Residential
Construction)
Proyek jenis ini mencangkup proyek pembangunan tempat tinggal seperti rumah, perumahan, villa, ataupun apartemen. Kegiatan pembangunan jenis ini dapat dilakukan melalui du acara yaitu secara pribadi maupun secara masal. Namun biasanya khusus untuk proyek perumahan dilakukan secara masala tau serempak dengan penyediaan sarana penunjang. Dalam pengerjaan proyek bangunan perumahan diperlukan perencanaan yang matang karena menyangkut fasilitas dan jaringan infrastruktur, seperti jalan, air bersih, listrik, dan sarana-sarana lainnya.
Proyek jenis ini mencangkup proyek pembangunan tempat tinggal seperti rumah, perumahan, villa, ataupun apartemen. Kegiatan pembangunan jenis ini dapat dilakukan melalui du acara yaitu secara pribadi maupun secara masal. Namun biasanya khusus untuk proyek perumahan dilakukan secara masala tau serempak dengan penyediaan sarana penunjang. Dalam pengerjaan proyek bangunan perumahan diperlukan perencanaan yang matang karena menyangkut fasilitas dan jaringan infrastruktur, seperti jalan, air bersih, listrik, dan sarana-sarana lainnya.
ü Proyek Konstruksi Bangunan Gedung (Building Construction)
Konstruksi bangunan gedung ini merupakan tipe pekerjaan atau proyek yang banyak dilakukan, karena tipe proyek seperti ini menekan pada pertimbangan konstruksi, pertimbangan pada teknologi yang praktis, dan pertimbangan pada peraturan bangunan setempat.
Konstruksi bangunan gedung ini merupakan tipe pekerjaan atau proyek yang banyak dilakukan, karena tipe proyek seperti ini menekan pada pertimbangan konstruksi, pertimbangan pada teknologi yang praktis, dan pertimbangan pada peraturan bangunan setempat.
ü Proyek Konstruksi Teknik Sipil (Heavy Engineering
Construction)
Pada proyek konstruksi teknik sipil, pemilik proyek (owner) biasanya pemerintah, baik pemerintah pusat (tingkat nasional) atau pemerintah daerah (kabupaten/kota). Pada pengerjaan proyek ini elemen desain, keuangan, dan pertimbangan hukum tetap menjadi pertimbangan penting walaupun proyek ini lebih bersifat tidak mengambil keuntungan yang banyak (nonprofit) dan mengutamakan pelayanan masyarakat (public service).Proyek ini merupakan proses penambahan infrastruktur pada lingkungan terbangun (built environment). Beberapa jenis pekerjaan proyek konstruksi teknik sipil antara lain yaitu proyek pembangkit listrik, proyek jalan raya, proyek jalan kereta api, proyek bendungan, dan proyek pertambangan.
Pada proyek konstruksi teknik sipil, pemilik proyek (owner) biasanya pemerintah, baik pemerintah pusat (tingkat nasional) atau pemerintah daerah (kabupaten/kota). Pada pengerjaan proyek ini elemen desain, keuangan, dan pertimbangan hukum tetap menjadi pertimbangan penting walaupun proyek ini lebih bersifat tidak mengambil keuntungan yang banyak (nonprofit) dan mengutamakan pelayanan masyarakat (public service).Proyek ini merupakan proses penambahan infrastruktur pada lingkungan terbangun (built environment). Beberapa jenis pekerjaan proyek konstruksi teknik sipil antara lain yaitu proyek pembangkit listrik, proyek jalan raya, proyek jalan kereta api, proyek bendungan, dan proyek pertambangan.
ü Proyek Konstruksi Bangunan Industri (Industrial
Construction)
Proyek Konstruksi Bangunan Industri membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaannya, terutama menyangkut desain dan konstruksinya. Proyek ini merupakan bagian yang relative kecil dari industri konstruksi, tetapi merupakan komponen yang penting dalam pengembangan bangunan industri. Pemilik proyek (owner) ini biasanya suatu perusahaan atau industri yang besar, seperti perusahaan minyak, perusahaan farmasi, dan perusahaan kimia.
Proyek Konstruksi Bangunan Industri membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaannya, terutama menyangkut desain dan konstruksinya. Proyek ini merupakan bagian yang relative kecil dari industri konstruksi, tetapi merupakan komponen yang penting dalam pengembangan bangunan industri. Pemilik proyek (owner) ini biasanya suatu perusahaan atau industri yang besar, seperti perusahaan minyak, perusahaan farmasi, dan perusahaan kimia.
5.
PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROYEK KONTRUKSI
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam
proyek kontruksi yaitu ;
1.
Investor (owner)
merupakan
orang/perusahaan yang akan menanamkan modal pertama kali pada proyek. Owner
disini merupakan pihak yang memiliki ide untuk membangun suatu proyek. Owner
akan melakukan tinjauan mengenai ide membuat suatu proyek untuk mengetahui
seberapa lama investasi yang mereka tanamkan mencapai BEP (Break Event Point) dan
akan dibandingkan dengan produk investasi lainnya yang lebih menjanjikan baik
berupa produk perbankan, obligasi (saham/reksadana) atau produk investasi
lainnya.
2.
Lenders
merupakan
orang/badan/perusahaan yang bekerja sama dengan peminjamnya, menyuntikan
modalnya dengan bunga yang disepakati. Lenders biasanya adalah bank. Saat
pengajuan pinjaman, lenders akan melihat cash flow pengembalian pinjaman yang
diajukan.
3.
Asuransi
merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang penjaminan, dalam konteks ini merupakan
pihak yang menjamin berlangsungnya proyek selama proses pelaksanaan
pembangunan. Pihak asuransi akan melakukan ganti rugi bila terjadi kendala pada
proyek sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Sebagai gantinya, orang/badan
yang mengajukan asuransi harus membayar premi yang dibebankan.
4.
Kontraktor
merupakan pihak
yang akan melaksanakan atau membangun suatu proyek yang telah disetujui oleh
pemilik modal (owner). Kontraktor dituntut untuk melaksanakan proyek sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan oleh owner.
5.
Konsultan
merupakan pihak
yang dipekerjakan oleh owner sebagai perwakilan owner saat pelaksanaan proyek
berlangsung, baik sebagai perencana maupun pengawas selama pelaksanaan proyek.
6.
Konsultan FS
merupakan pihak
yang dipekerjakan oleh owner untuk membuat studi kelayakan mengenai suatu
rencana proyek konstruksi. Fungsi dari studi kelayakan yang dibuat adalah untuk
mengetahui apakah suatu rencana proyek tersebut layak untuk dikerjakan atau
tidak (go or not go).
7.
Kompetitor
merupakan pihak
yang memiliki suatu kepentingan yang sama dan pangsa pasar yang hampir serupa
dari produk yang akan dihasilkan dari pelaksanaan proyek. Kompetitor perlu
dipetakan untuk mengetahui tingkat persaingan dari produk yang akan dihasilkan.
Kompetitor yang akan dianalisa adalah resort yang memiliki fasilitas hampir
serupa atau pangsa pasar yang sama di lokasi yang berdekatan dengan proyek yang
akan dibangun.
8.
Regulator
merupakan pihak
yang membuat peraturan berkaitan dengan pembangunan proyek ini, apakah sesuai
dengan perencanaan tata ruang wilayah dan telah memenuhi studi kelayakan serta
AMDAL.
6.
SUMBER DAYA DI DALAM PROYEK
KONSTRUKSI ( 6M+IST ) :
v Man (Sumber daya manusia)
v Material (Bahan)
v Machine (Peralatan)
v Money (Uang)
v Method (Metode kerja)
v Market (Pasar)
v Information (Informasi)
v Scope (Lingkup kerja)
v Time (Waktu)
7.
SIKLUS PROYEK KONTRUKSI / TAHAPAN
Terdapat 6 Tahap
Pada Proyek Konstruksi
v Tahap Perencanaan /
Planning
v Tahap Perekayasaan
/ Design
v Tahap Pengadaan /
Procurement
v Tahap Pelaksanaan /
Construction
v Tahap Tes
Operasional / Commisioning
v Tahap Pemanfaatan
dan Perawatan /Operational and Maintenance
Kita akan membahas satu per satu tahap pada proyek konstruksi
sebagai berikut :
1. Perencanaan
Pada tahap ini meliputi gagasan dasar yang
berawal dari adanya suatu "KEBUTUHAN" yang kemudian ditindak lanjuti
dengan pembuatan studi kelayakan yang mencakup aspek-aspek teknis, ekonomis,
lingkungan, dan lain-lain.
Pada tahap ini menghasilkan :
gagasan dan ide untuk memenuhi "KEBUTUHAN / NEEDS"
hasil studi kelayakan dan laporan hasil AMDAL
Tahap ini juga dapat dinamakan sebagai "Tahapan
Konseptual"
Pihak-pihak yang telibat dalam tahap ini adalah : Pemilik
proyek (owner) dan dapat dibantu oleh Konsultan Perencana dan atau Konsultas
Manajemen Konstruksi
2. Perekayasaan
Terdiri dari :
Tahap Pra Rancangan, menghasilkan : kriteria desain, skematik
desain, estimasi anggaran secara global
Tahap Pengembangan Rancangan, menghasilkan :
perhitungan-perhitungan detail (perhitungan desain, gambar-gambar detail,
outline spesifikasi, estimasi anggaran secara terperinci)
Desain Akhir dan Penyiapan Dokumen Pelaksanaan, menghasilkan
: Gambar koordiasi, gambar-gambar detail, spesifikasi, daftar volume, estimasi
biaya konstruksi, syarat-syarat umum administrasi dan peraturan umum.
Pada tahap perekayasaan ini pihak-pihak yang mungkin terlibat
adalah : Konsultasn Perencana, Konsultan Manajemen Konstruksi, Konsultan
Rekayasa Nilai ( Value Engineering) dan atau Konsultan Quantity Surveyor (QS)
3. Pengadaan
Tahapan ini meliputi 2 kegiatan, yaitu :
Pengadaan jasa konstruksi (project procurement)
Pengadaan peralatan dan material. Untuk pengadaan peralatan
dan material, bisa dilakukan oleh pemilik proyek (owner) atau pihak kontraktor.
Selain pihak pemilik proyek (owner) dan kontraktor, pihak
konsultas perencana, manajemen konstruksi, dan atau QS juga bisa terlibat dalam
tahap ini.
4. Pelaksanaan
Tahapan ini dapat berlangsung setelah
ditandatanganinya kontrak oleh Pemilik Proyek (owner) dan pihak kontraktor.
Serta telah dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK).
Tahap Pelaksanaan ini meliputi :
Perencanaan kegiatan di lapangan
Pengorganisasian dan koordinasi sumber daya
Pengendalian proyak yang bertujuan untuk menghasilkan
pekerjaan tepat waktu dan biaya, serta memenuhi mutu yang disyaratkan.
Pihak-pihak yang mungkin terlibat adalah : Konsultas Pengawas
(MK), Konsultan Quantity Surveyor (QS), Kontraktor, Supplier, Sub Kontraktor
serta instansi terkait
5. Tes Operasional
Merupakan pengujian terhadap fungsi
masing-masing bagian sehingga bangunan dapat dioperasikan.
Pihak-pihak yag mungkin terlibat adalah : Pemilik proyek
(owner), Konsultan Perencana, Konsultas Pengawas (MK), Konsultan Quantity
Surveyor (QS), Kontraktor, Supplier, Sub Kontraktor serta instansi terkait.
6. Pemanfaatan dan Perawatan
Biaya operasional dan pemeliharaan sangat
dipengaruhi oleh tahapan sebelumnya, mulai dari tahap perencanaan sampai test
operasional.
Pihak-pihak yag mungkin terlibat adalah : Konsultas Pengawas
(MK, pemakai (End User) yang dapat diwakili oleh building manajer dan sebagian
kontraktor spesialis.
8.
ANALISIS MANAJEMEN PROYEK KONTRUKSI
Manajemen konstruksi adalah bagaimana
sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber
daya dalam proyek konstruksi dikelompokKan dalam 6MIST (manpower, material,
mechines, money , method And market. Information, scape, and time )
Manajemen telah banyak disebut sebagai
“seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini
mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuanorganisasi melalui
pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yangdiperlukan,
atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang mempunyai pengertian lebih
luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa
manajemen berutama mengelola sumber daya manusia,bukan material atau finansial.
We are managing human resources. Selain manajemenmencakup fungsi perencanaan
(penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian(perancangan dan penugasan
kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi,pengembangan pemberian
kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan(motivasai, kepemimpinan,
integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Pengertian manajemen begitu luas, sehingga
dalam kenyataannya tidak ada definisi yang digunakan secara konsisten oleh
semua orang. Seperti yang dikemukakan oleh Stoner sebagai berikut :
v Manajemen adalah
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Dari definisi di atas terlihat bahwa Stoner telah menggunakan
kata proses bukan seni.
v Mengartikan
manajemen sebagai seni mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan dan
keterampilan pribadi. Suatu proses adalah cara sistematis untuk melakukan
pekerjaan.
v Manajemen
didefinisikan sebagai proses karena semua manajer, tanpa memperdulikankeahlian
atau keterampilan khusus mereka. Harus melaksanakan kegiatan-kegiatan
tertentuyang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.
v Proses tersebut
terdiri dari kegiatan-kegiatan manajemen, yaitu perencanaan,pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan.
Tujuan Manajemen Konstruksi adalah
mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian
rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification)
untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu
bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian
hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu( Quality Control )
Penerapan konsep manajemen konstruksi yang
baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap – tahap lain
sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat
diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut :
v Manajemen
Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan
sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk
masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional
proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan,
perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
v Tim Manajemen
Konstruksi sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek
selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap
disain.
v Tim Manajemen
Konstruksi akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan
disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah
tahap disain
v Manajemen
Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan
melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi
dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak –
kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.
SEKIAN PEMBAHASANNYA
TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar